Pelantikan/ Pengambilan Sumpah PPT Pratama (Esselon II), Pejabat Administrator (Esselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV)

Pelantikan/ Pengambilan Sumpah PPT Pratama (Esselon II), Pejabat Administrator (Esselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV)

admin       2022-06-29 05:08:13      

Pemerintah Kota Langsa kembali melakukan mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama(Esselon II), Pejabat Administrator (Esselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan Pejabat Fungsional.  Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid, MM mengambil sumpah sekaligus melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama(Esselon II), Pejabat Administrator (Esselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa bertempat di Aula Cakra Donya (Selasa,28/06/2022)

Acara ini dihadiri oleh Sekdakot Langsa, Ir H Said Mahdum Masjid, Wakapolres Langsa, Kompol M. Iksan, Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah SE MM, Kepala BKPSDM Kota Langsa Dewi Nursanti, SH, MH serta tamu undangan lainnya.

Wakil Walikota Langsa dalam sambutannya mengatakan, Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Esselon II) pada hari ini dilaksanakan dalam rangka rotasi/ mutasi berdasarkan Hasil Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah  Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah. Dan untuk pelantikan hari ini telah mendapat Rekomendasi/ persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara melalui surat Nomor :B-1490/JP.00.01/04/2022 tanggal 14 April 2022 perihal : Rekomendasi Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka Rotasi/ Mutasi dilingkungan Pemerintah Kota Langsa. Khusus untuk jabatan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan Bupati/Walikota melalui Gubernur.

Dikatakan, jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan. Dia menyampaikan kepada para pejabat yang baru dilantik pada hari ini  dapat meneguhkan niat, tekad dan menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat. Semua jelas tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kerja sehari-hari dengan pengembangan sikap disiplin, profesionalisme, prestasi kerja serta perilaku kerjasama yang saling menghargai.selamat bertugas di tempat yang baru.

Adapun jumlah pejabat eselon II yang dilantik ada 3 (tiga) pejabat, untuk eselon III ada 18 (delapan belas) pejabat serta untuk eselon IV ada 3 (tiga) pejabat yang dilantik.

Untuk Surat keputusan Walikota Langsa Nomor Peg.821.2/295/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Esselon II) di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa dapat diunduh : DOWNLOAD dan Surat keputusan Walikota Langsa Nomor Peg.821.2/296/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator (Esselon III), Pengawas (Esselon IV) dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa dapat diunduh : DOWNLOAD

Komentar untuk berita ini

Tinggalkan Komentar Anda